KriminalNasionalUncategorized

METRONUSANEWS DIUJI: NARASI “DAMAI” DIPATAHKAN, KELUARGA KORBAN KIRIM VOICE NOTE—KEBERPIHAKAN MULAI TERBACA?

Share

Rubrik: Investigasi Tajam |    Penulis: Redaksi |                          Terbit: 5 Mei 2026
PASURUAN – Klaim “semua sudah damai” yang digaungkan Metronusanews kini retak di hadapan fakta baru. Pernyataan tegas dari keluarga korban justru membuka sisi lain yang selama ini tak diangkat—dan publik mulai bertanya: ini kelalaian, atau keberpihakan?

(Berita narasi yang di duga pesanan)

Pada Selasa (5/5/2026) pukul 21.48 WIB, Tulus Liviyanto, kakak dari BG yang disebut sebagai korban, menyampaikan sikap yang tidak bisa ditawar.

“Kami tidak pernah benar-benar menerima. Tidak ada damai sebelum pelaku diberhentikan dari tempat mengajar di Yayasan Al Hasani.”
Tak berhenti di situ, Tulus juga mengirimkan voice note langsung ke redaksi Fakta Expost, menegaskan bahwa narasi damai yang beredar tidak mewakili sikap keluarga.

Isi voice note tersebut memperjelas satu hal: luka belum selesai, dan keadilan belum ditegakkan.
Narasi Damai yang Dipaksakan?
Di saat satu media menggiring opini bahwa persoalan telah selesai secara kekeluargaan, fakta terbaru justru menunjukkan adanya penolakan keras dari pihak keluarga korban.

Pertanyaannya sederhana namun menghantam: Mengapa suara keluarga korban tidak muncul sejak awal?
Apakah ini bentuk kelalaian dalam verifikasi, atau justru ada kecenderungan untuk hanya mengangkat narasi yang “menguntungkan” pihak tertentu?
Jika media hanya memilih fakta yang nyaman, maka yang lahir bukan berita—melainkan framing.
Dari Mengkritik, Kini Dikritik
Ironisnya, Metronusanews sebelumnya tampil menyerang media lain dengan tudingan “jurnalisme kotor”. Namun kini, sorotan justru berbalik arah.
Ketika fakta penting diabaikan, dan suara korban tidak diberi ruang, maka kritik yang dilempar ke luar berubah menjadi tamparan ke dalam.

Publik tidak butuh media yang merasa paling benar.
Publik butuh media yang jujur, berimbang, dan tidak menutup-nutupi realitas.
Kode Etik Bukan Pajangan
Dalam Kode Etik Jurnalistik, jelas disebutkan:
Wartawan wajib berimbang dan tidak beritikad buruk
Wajib mengungkap fakta secara utuh
Wajib tidak mencampur opini menghakimi dalam berita
Namun dalam kasus ini, narasi yang dibangun terkesan prematur—seolah perkara telah selesai, padahal keberatan masih ada dan bahkan disuarakan langsung oleh keluarga korban.

Ini bukan sekadar kekurangan informasi.
Ini berpotensi menjadi penggiringan opini publik.
Tamparan untuk Dunia Pers
Kasus ini menjadi pengingat keras:
Pers bukan alat legitimasi.
Pers bukan tameng untuk menutup konflik.
Dan yang paling penting—
pers bukan milik satu kepentingan.
Ketika media mulai condong, maka kepercayaan publik runtuh perlahan.

Hari ini, suara itu datang dari sebuah voice note.
Besok, bisa jadi datang dari ketidakpercayaan yang lebih luas.(Red)‍


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *