InternasionalKriminal

Ketika Jalan Hancur dan Lahan Dikeruk, Para Pejabat Masih Sibuk Menata Kata

Share

RUBRIK: Opini / Kolom Tajam
MEDIA: Fakta Expost News
PENULIS: NV
TANGGAL: 6 Mei 2026

Pasuruan–Probolinggo–Lumajang — Mungkin kita harus mulai terbiasa. Terbiasa melihat jalan hancur. Terbiasa menghirup debu tambang. Terbiasa melihat sungai dikeruk tanpa jeda. Dan yang paling penting—terbiasa melihat para pejabat berbicara panjang lebar… tanpa benar-benar melakukan apa-apa.

Di negeri yang katanya penuh regulasi ini, tambang pasir justru tampil sebagai sektor paling “merdeka”. Ia berjalan, beroperasi, dan berkembang dengan kepercayaan diri tinggi—seolah tahu betul bahwa tidak akan ada yang benar-benar menghentikan.
Lucunya, semua pihak sebenarnya ada.

Dinas ESDM ada.
Dinas lingkungan hidup ada.
Pemerintah kabupaten ada.
Aparat penegak hukum juga ada.
Lengkap. Struktur ada. Jabatan ada. Anggaran ada.
Yang tidak ada hanyalah satu hal sederhana:
keberanian untuk bertindak.
Atau mungkin, bukan tidak ada—melainkan tidak digunakan.

Karena sulit dipercaya bahwa kerusakan sebesar ini bisa terjadi tanpa diketahui oleh kepala dinas. Sulit diterima akal sehat bahwa lalu lintas truk tambang yang masif tidak masuk radar pengawasan. Sulit dinalar bahwa dampak lingkungan yang nyata ini luput dari laporan resmi.

Jadi ketika semua tetap berjalan, publik wajar bertanya dengan nada yang mulai berubah dari penasaran menjadi sinis:
ini sedang diawasi… atau sedang dibiarkan?
Kita sering mendengar kalimat klasik: “akan ditindaklanjuti”, “sedang dalam pengawasan”, “sesuai prosedur”. Kalimat-kalimat yang terdengar rapi di atas kertas, tetapi terasa kosong di atas jalan yang berlubang.

Sementara itu, truk tambang tidak butuh rapat koordinasi untuk bergerak. Mereka berjalan setiap hari, setiap jam—konsisten, disiplin, dan ironisnya… lebih efektif daripada birokrasi itu sendiri.

Di titik ini, masalahnya bukan lagi teknis.
Ini soal pilihan sikap.
Apakah kepala dinas benar-benar tidak tahu?
Atau tahu, tapi memilih diam?
Apakah pengawasan memang lemah?
Atau memang sengaja dilemahkan?
Apakah hukum tidak bisa menjangkau?
Atau tidak diizinkan untuk menjangkau?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak muncul karena imajinasi liar. Ia lahir dari realitas yang terlalu terang untuk disangkal.
Tentu, tidak semua pejabat bisa disamaratakan. Dan tidak semua aktivitas tambang melanggar aturan. Itu harus ditegaskan.

Namun justru karena itulah, yang bermasalah seharusnya lebih mudah ditindak—jika memang ada kemauan.
Masalahnya, yang terlihat hari ini bukan kemauan, melainkan kenyamanan dalam pembiaran.
Kenyamanan untuk rapat tanpa hasil.

Kenyamanan untuk bicara tanpa tindakan.
Kenyamanan untuk melihat tanpa menyentuh.
Dan selama kenyamanan ini dipelihara, tambang pasir akan terus menggali—bukan hanya tanah, tetapi juga kredibilitas institusi yang seharusnya berdiri di atas kepentingan publik.

Maka izinkan publik menyederhanakan persoalan ini:
Jika jalan rusak terus dibiarkan, itu bukan lagi kelalaian.
Jika lingkungan hancur tanpa intervensi, itu bukan lagi keterbatasan.
Itu adalah pilihan.
Pilihan untuk tidak bertindak.
Pilihan untuk tidak mengganggu “ritme” yang sudah berjalan.
Dan mungkin—sekali lagi, mungkin—pilihan untuk tidak menyentuh sesuatu yang dianggap terlalu “sensitif”.
Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan janji baru.

Tidak butuh konferensi pers tambahan.
Tidak butuh narasi yang semakin halus.
Publik hanya butuh satu hal yang selama ini terasa mahal:
tindakan nyata dari mereka yang punya jabatan.

Karena jika tidak, maka jabatan itu perlahan akan kehilangan maknanya—
bukan karena dicabut, tetapi karena tidak pernah benar-benar digunakan.
Dan saat itu terjadi, tambang pasir tidak hanya akan dikenang sebagai perusak lingkungan—
tetapi juga sebagai saksi bisu bahwa pernah ada kekuasaan…
yang memilih untuk tidak berkuasa.(Red)


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *