NasionalInternasionalKriminal

Hancurkan Marwah Guru! Oknum Kepsek TK di Pasuruan Diduga Perselingkuhan, Bukti Screenshot Chat Jadi Senjata”

Share

PASURUAN — 22 Mei 2026

Dunia pendidikan Kabupaten Pasuruan kembali diterpa isu panas yang dinilai memalukan dan mencoreng marwah tenaga pendidik. Dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang oknum kepala sekolah TK berinisial RN, asal Kedawung, Grati, kini makin menjadi sorotan tajam publik setelah muncul sederet bukti dan pengakuan yang menghebohkan.

‎RN yang diketahui mengajar di TK PGRI 1 Rowo Gempol diduga menjalin hubungan terlarang dengan pria lain berinisial BS, padahal statusnya disebut masih sebagai istri sah dari pria berinisial SLJR. Ironisnya lagi, pria berinisial BS juga dikabarkan masih memiliki istri sah.

‎Kasus ini mencuat setelah SLJR mendatangi salah satu aktivis dan meminta pendampingan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah yang lebih serius. Menurut SLJR, rumah tangganya dengan RN memang sudah retak sejak awal tahun 2025 dan keduanya pisah ranjang. Namun secara hukum, keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami istri sah.

‎Dalam buku nikah yang dimiliki SLJR, tercatat jelas bahwa pernikahan keduanya dilaksanakan di KUA Grati pada tanggal 20 Juni 2020. Artinya, hingga saat ini belum ada putusan perceraian resmi yang memutus hubungan hukum keduanya.

‎Yang membuat publik makin geleng kepala, SLJR mengaku menemukan bukti percakapan WhatsApp yang diduga dikirim langsung oleh RN. Dalam pesan tersebut, RN disebut melontarkan kalimat yang sangat melukai harga diri suaminya dengan membandingkan fisik pribadi antara SLJR dan pria berinisial BS.

‎Pesan itu bahkan disebut telah di-screenshot dan dicetak untuk dijadikan alat bukti dalam langkah hukum maupun pengaduan yang akan ditempuh pihak SLJR.

‎‎“Ini bukan lagi sekadar konflik rumah tangga biasa. Ada etika, moral, dan nama institusi pendidikan yang ikut dipertaruhkan,” ujar salah satu aktivis yang mendampingi SLJR.

‎Publik kini mempertanyakan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan terhadap dugaan persoalan moral yang menyeret nama seorang kepala sekolah. Banyak pihak menilai, jika dibiarkan tanpa klarifikasi dan tindakan tegas, maka citra dunia pendidikan akan semakin hancur di mata masyarakat.

‎Seorang tenaga pendidik seharusnya menjadi contoh moral dan etika bagi lingkungan sekitar, bukan malah terseret isu yang dinilai sangat memalukan dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat luas.

‎Desakan pun mulai bermunculan agar Dinas Pendidikan segera turun tangan melakukan klarifikasi dan penelusuran internal. Jangan sampai dugaan skandal ini menjadi preseden buruk yang mencoreng kehormatan profesi guru dan kepala sekolah di Kabupaten Pasuruan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RN maupun BS masih belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan yang berkembang. Sementara pihak SLJR mengaku siap membuka bukti-bukti tambahan apabila proses ini berlanjut ke jalur hukum maupun pengaduan resmi ke instansi terkait.(Red)

‎


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *