Sekjen ATR/BPN Bidik Capaian Kinerja 98 Persen pada 2026
http://faktaexpost.my.id | Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II Tahun 2026 guna memastikan target kinerja nasional sebesar 98 persen dapat tercapai. Langkah tersebut ditandai dengan evaluasi kinerja yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, bersama seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Indonesia.
Dalam kegiatan Pembukaan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026), Dalu Agung meminta seluruh jajaran segera menyiapkan strategi teknis untuk mempercepat pencapaian target kinerja sebelum akhir Juli.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi berjalan secara terukur dan berorientasi pada hasil.
“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian tapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi internalnya. Jadi kalau Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir itu sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di ranah Pejabat Eselon I dan Eselon II,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa pengawasan pada semester II akan difokuskan secara tematik terhadap sejumlah program strategis nasional yang memiliki nilai anggaran besar dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Ia menyebutkan, program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi perhatian utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus menghindari potensi persoalan hukum.
“Misal seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum,” kata Pudji Prasetijanto Hadi.
Irjen ATR/BPN juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja rutin melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, terutama PTSL dan RDTR, agar setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.
“Mohon program PTSL dan RDTR ini senantiasa dievaluasi misal per minggu. Tujuannya, agar kita bisa memetakan program kita, kita bisa merasa bahwa program kita ada kekurangan di sana, makanya dievaluasi, diperbaiki,” tegasnya.
Evaluasi kinerja semester II tersebut turut menghadirkan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, yang memaparkan target capaian kinerja hingga akhir 2026.
Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian program, efektivitas anggaran, dan pencapaian target kinerja kementerian pada tahun 2026.(rls:tomy/jk)
