Uncategorized

Tingkatkan Sinergi Tata Kelola Pemerintahan, Kantah Kepulauan Tanimbar Ikuti Rapat REBOAN

Share

Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah, Pejabat Kantah Kepulauan Tanimbar Hadiri Diskus Daring Otonomi Daerah

​Saumlaki | https://faktaexpost.my.id – Rabu, 14 Oktober 2026, Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengikuti kegiatan rapat rutin agenda “REBOAN” (Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antara Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri) secara daring dari ruang rapat Kantor Pertanahan setempat.

​Penguatan Koordinasi dan Sinergi Pusat-Daerah

​Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memperkuat koordinasi serta komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi ini dibangun demi mendukung penyelenggaraan otonomi daerah yang efektif, harmonis, serta senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

​Peningkatan Kualitas Tata Kelola dan Pelayanan Publik

​Melalui wadah diskusi interaktif ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi dan pemahaman dalam menghadapi berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Langkah ini sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.

​Wujud Komitmen Sinergi Antarlembaga

​Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam forum ini merupakan bukti nyata dukungan terhadap penguatan kolaborasi antarlembaga pemerintahan.

​“Keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarlembaga pemerintahan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkap perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar di sela-sela kegiatan.

​Melalui komitmen ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus berupaya memberikan kontribusi terbaik dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang terintegrasi dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

​(Editor: joko)

(Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar)


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *