Uncategorized

Wabup Tanimbar Tekankan Reforma Agraria Harus Berdampak pada Kesejahteraan

Share

 

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 menjadi forum penyamaan persepsi lintas sektor untuk mempercepat penataan aset dan akses bagi masyarakat.

faktaexpost.co.id| Saumlaki, Maluku, Rabu, 29 Juli 2026 – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Chatarina Ratuanak, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2026 di Hotel Incla Saumlaki. Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas Lintas Sektor dalam Mendukung Reforma Agraria Melalui Optimalisasi Penataan Aset dan Penataan Akses dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.”

Reforma Agraria Menjadi Program Strategis
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta bersyukur atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, tanah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga menjadi sumber kehidupan dan modal utama dalam berbagai aktivitas ekonomi masyarakat.

“Tanah merupakan sumber daya yang sangat strategis. Di sinilah kita berpijak, beraktivitas, dan memperoleh sumber kehidupan. Tanah bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga merupakan sumber produksi dan modal utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dr. Juliana Chatarina Ratuanak.

Perkuat Sinergi Antarinstansi
Wakil Bupati menegaskan, pelaksanaan reforma agraria harus dilakukan secara adil, berkelanjutan, terarah, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia mengatakan, rapat koordinasi tersebut bukan hanya agenda seremonial pemerintah, tetapi menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun langkah konkret pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Rapat ini bukan sekadar menyelesaikan tugas program atau seremoni belaka, tetapi merupakan forum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan reforma agraria,” ujarnya.

Soroti Konflik Pertanahan
Dalam kesempatan itu, dr. Juliana juga menyoroti berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Permasalahan tersebut antara lain tumpang tindih kepemilikan lahan, sengketa batas wilayah, hingga konflik tanah adat yang masih sering terjadi.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor agar dapat diselesaikan secara komprehensif.

“Sering kali persoalan tanah menimbulkan konflik karena tumpang tindih kepemilikan maupun batas antarwilayah. Konflik tanah hingga saat ini masih menjadi persoalan yang dominan di Tanimbar sehingga membutuhkan kepastian hukum dan penyelesaian secara bersama,” tegasnya.

Penataan Akses Harus Diperkuat
Selain penataan aset, Wakil Bupati menilai reforma agraria juga harus diikuti dengan penataan akses sehingga masyarakat penerima manfaat memperoleh dukungan dalam mengembangkan usahanya.

Ia menyebutkan, dukungan tersebut meliputi akses permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, pembangunan infrastruktur, hingga perluasan akses pasar.

“Reforma agraria tidak hanya berhenti pada pemberian hak atas tanah, tetapi harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses terhadap usaha, pendampingan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, teknologi produksi, pembangunan infrastruktur, dan perluasan akses pasar,” katanya.

Ajak Seluruh Peserta Berkolaborasi
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum rapat koordinasi sebagai ruang diskusi yang terbuka dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ia berharap setiap perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Kantor Pertanahan, serta seluruh instansi terkait dapat memperkuat kolaborasi demi keberhasilan pelaksanaan reforma agraria.

“Mari kita manfaatkan forum ini sebagai ruang diskusi yang kondusif. Silakan menyampaikan berbagai masukan, pengalaman, maupun solusi secara terbuka sehingga mampu menghasilkan kesepahaman bersama dalam mewujudkan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Usai menyampaikan sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2026.

“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Rabu, 29 Juli 2026, Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2026 saya nyatakan dibuka secara resmi.”(Editor: joko)
(Sumber: Sambutan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026)


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *