Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Bahas RUU Reforma Agraria Bersama Pemangku Kepentingan

Share

Dorong Keadilan Agraria, ATR/BPN Matangkan Penyusunan RUU Reforma Agraria

​SAUMLAKI | https://faktaexpost.my.id – Kamis, 1 Oktober 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Langkah strategis ini dilakukan dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait guna menyempurnakan substansi regulasi.

​Di lokasi acara, suasana diskusi berlangsung secara terarah dan penuh kecermatan. Para pemangku kepentingan tampak mencermati setiap poin krusial demi memastikan payung hukum yang dihasilkan mampu memberikan solusi nyata atas berbagai persoalan pertanahan di tanah air.

​Sinergi Kementerian dan Lembaga

​Keterlibatan lintas sektor dalam penyusunan RUU ini dinilai penting agar payung hukum yang dihasilkan komprehensif serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Proses pembahasan fokus pada penyempurnaan pasal-pasal kunci agar siap mengurai kompleksitas permasalahan agraria.

​Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal regulasi ini saat membuka agenda resmi di ibu kota.

​“Proses penyusunan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan masukan, arahan, dan dukungan dari para hadirin yang hadir agar Rancangan Undang-Undang tentang Reforma Agraria ini dapat menghadirkan keadilan agraria dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ossy Dermawan saat membuka Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, di Jakarta, Senin (14/09/2026).

​Harapan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

​Melalui forum konsinyering tersebut, masukan serta arahan teknis dari para ahli dan perwakilan lembaga terus dihimpun. Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar RUU Pengaturan Reforma Agraria tidak hanya menjadi produk hukum formal, tetapi mampu menghadirkan keadilan sosial serta pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

​Masyarakat yang ingin memperdalam informasi mengenai perkembangan pembahasan regulasi ini dapat mengakses warta selengkapnya melalui portal resmi www.atrbpn.go.id.

​(Editor: joko)

(Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar)


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *