Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Umumkan Hasil Seleksi Magang Nasional 2026 Batch 2

Share

Pengumuman Kelulusan Magang Nasional ATR/BPN 2026 Batch 2 Resmi Dirilis

​SAUMLAKI | https://faktaexpost.my.id – Kamis, 1 Oktober 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengumumkan hasil seleksi Program Magang Nasional Tahun 2026 Batch 2. Pengumuman ini ditujukan bagi seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian proses seleksi di lingkungan kementerian.

​Suasana antusiasme peserta terlihat menyelimuti penantian pengumuman ini. Para calon peserta magang yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi kini dapat memastikan status kelulusan mereka secara langsung melalui platform digital yang telah disediakan.

​Akses Pengumuman via MagangHub

​Untuk melihat hasil kelulusan, peserta diarahkan untuk mengakses platform MagangHub milik Kementerian Ketenagakerjaan. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem terintegrasi tersebut.

​”Bagi kamu yang sudah mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi, yuk segera cek kelulusannya melalui platform MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan,” tulis keterangan resmi instansi melalui media sosial resminya.

​Peserta dapat mengakses tautan resmi https://maganghub.kemnaker.go.id/ untuk memverifikasi nama dan status kelulusan masing-masing.

​Panduan Lanjutan Melalui Infografis Official

​Guna memberikan kejelasan mengenai tahapan berikutnya, Kementerian ATR/BPN juga menyertakan panduan teknis berupa infografis penjelas. Media visual ini memuat petunjuk langkah-langkah administratif serta persiapan yang harus dilakukan peserta sebelum menerjunkan diri di unit kerja tujuan.

​”Simak informasi selengkapnya pada infografis berikut ya, Sob!” lanjut pernyataan resmi tersebut mengimbau para peserta agar tidak melewatkan rincian penting pascaseleksi.

​Program Pemagangan Nasional ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang siap kerja, profesional, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan dan tata ruang yang maju dan modern.

​(Editor: joko)

(Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar)


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *