Dukung Kepastian Hukum Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui Program ILASPP
Pilihan Judul Alternatif:
Sekjen ATR/BPN Tegaskan ILASPP Jadi Fondasi Investasi Tata Kelola Pertanahan Jangka Panjang
Saumlaki | https://faktaexpost.my.id – Senin, 26 Oktober 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN resmi menargetkan perluasan pendaftaran tanah secara signifikan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk periode pelaksanaan tahun 2025 hingga 2029.
Program strategis nasional yang mendapat dukungan penuh dari Bank Dunia ini dirancang sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan institusi dalam menghadirkan kepastian hukum legalitas pertanahan yang kuat serta terintegrasi di Indonesia.
ILASPP Investasi Berharga bagi Tata Kelola Pertanahan
Dalam kesempatan acara Kick-Off Meeting Implementation Support Mission ILASPP yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin, 26 Oktober 2026, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan betapa krusialnya cakupan serta dampak positif dari program ILASPP ini.
“Dengan target pendaftaran tanah sistematis seluas 4,8 juta hektare, kita dapat melihat bahwa ILASPP memiliki cakupan dan dampak yang sangat besar. ILASPP merupakan investasi yang sangat berharga bagi kita semuanya dalam pembangunan menjadi fondasi tata kelola pertanahan dan tata ruang, khususnya dalam jangka yang panjang,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Melalui pelaksanaan ILASPP, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat memperkokoh sistem administrasi pertanahan dan tata ruang nasional yang modern, efisien, dan transparan, sejalan dengan visi mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia.
(Editor: joko)
(Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar)
