KEPALA DESA WRINGIN ANOM MEMBISU, INSPEKTORAT PROBOLINGGO JUGA DIAM! PUBLIK CURIGA: ADA APA DENGAN PENGAWASAN ASET DESA?
FAKTA EXPOST NEWS
Rubrik: Investigasi Desa
Tanggal Terbit: 13 Maret 2026
Penulis: Redaksi
Probolinggo. Jumat 13 Maret 2026
Sikap bungkam Pemerintah Desa Wringin Anom kini memantik kemarahan publik. Di tengah sorotan keras mengenai pengelolaan aset desa dan sejumlah kebijakan yang dipertanyakan warga, Kepala Desa justru memilih diam tanpa klarifikasi.
Namun yang lebih mengejutkan, diam itu seperti menular. Lembaga pengawas internal pemerintah daerah, yakni Inspektorat Kabupaten Probolinggo, juga dinilai publik belum menunjukkan sikap tegas di tengah isu yang semakin liar berkembang.
Bagi masyarakat, kondisi ini menjadi tanda tanya besar: apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau justru ada pembiaran yang disengaja?
Tokoh masyarakat menilai, ketika dugaan persoalan menyangkut aset desa mencuat, sudah seharusnya Inspektorat turun tangan melakukan pemeriksaan. Namun hingga kini belum terlihat langkah nyata yang meyakinkan publik.
“Kalau pengawas juga diam, lalu rakyat harus mengadu ke siapa? Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap persoalan yang seharusnya segera diperiksa,” ujar salah satu aktivis pemerhati desa.
Dalam sistem pemerintahan daerah, Inspektorat memiliki peran vital sebagai penjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah maupun desa. Ketika muncul dugaan persoalan, publik berharap ada langkah cepat berupa audit atau pemeriksaan terbuka.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Kepala desa bungkam, pengawas daerah pun belum bersuara tegas.
Kondisi ini memicu kecurigaan yang semakin meluas di tengah masyarakat Probolinggo Regency. Banyak pihak mulai mempertanyakan apakah sistem pengawasan berjalan sebagaimana mestinya atau justru melemah ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu.
Aktivis kontrol sosial bahkan mulai melontarkan kritik keras.
“Jangan sampai Inspektorat hanya aktif di atas kertas. Ketika ada sorotan publik seperti ini, seharusnya turun langsung melakukan audit. Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan pemerintah bisa runtuh,” tegas salah satu aktivis.
Kini tekanan publik tidak hanya tertuju pada Pemerintah Desa Wringin Anom, tetapi juga kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo sebagai lembaga pengawas.
Masyarakat menuntut transparansi total:
apakah benar tidak ada masalah dalam pengelolaan aset desa, atau justru ada sesuatu yang selama ini belum dibuka ke publik?
FAKTA EXPOST NEWS menegaskan:
Dalam urusan uang rakyat dan aset desa, diam bukan solusi.
Jika pemerintah desa tetap bungkam dan pengawas daerah tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin masyarakat akan mendorong investigasi lebih luas hingga melibatkan aparat penegak hukum.
Karena satu hal yang pasti: rakyat tidak ingin lagi melihat pengelolaan aset desa berjalan dalam gelap.
