Nasional

BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media, Pastikan Informasi JKN Akurat dan Menjangkau Seluruh Jombang

Share

Jombang faktaexpost.com – BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto terus memperkuat sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan “Gathering Rekan Media: Pahami Lebih Jauh Tentang Program JKN” yang diselenggarakan di Restoran Zam Zam Jombang pada Selasa (07/04/26).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menegaskan bahwa peran media sangat krusial dalam memastikan informasi JKN sampai ke masyarakat secara tepat sasaran dan akurat. “Dukungan rekan media sangat penting dalam penyelenggaraan Program JKN, terutama dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas, sehingga tujuan kegiatan hari ini adalah memastikan informasi yang diterima rekan media adalah informasi yang benar secara sumber dan datanya,” ujar Titus.

Ia menambahkan, di era informasi yang mudah diakses, masyarakat perlu pintar memilah dan media berperan sebagai jembatan penyampai informasi agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang keliru.
Titus juga menyampaikan capaian membanggakan cakupan kepesertaan Program JKN di Kabupaten Jombang yang telah mencapai 1.329.202 jiwa dari total penduduk 1.380.963 jiwa, atau sekitar 96,25%. Untuk menunjang pelayanan, Kabupaten Jombang memiliki 91 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 17 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang siap melayani peserta JKN. Berbagai kanal pelayanan resmi juga tersedia, baik secara langsung di kantor BPJS Kesehatan maupun non tatap muka melalui WhatsApp PANDAWA (08118165165), Aplikasi Mobile JKN, dan Call Center 165.


“Kami juga mengingatkan kepada peserta JKN untuk selalu mengecek status kepesertaannya dan dipastikan aktif sehingga dapat mengakses langsung fasilitas kesehatan saat membutuhkan,” imbau Titus. Ia juga berpesan agar peserta JKN tidak mudah termakan berita hoaks dan senantiasa melakukan kroscek melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Ketua PWI Jombang, M. Mufid, mengapresiasi kegiatan ini. Menurut Mufid, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meluruskan beberapa informasi simpang siur di masyarakat. “Dari sini kami mengetahui beberapa info seperti pembatasan hari rawat inap 3 hari dan JKN tidak bisa dipakai diluar domisili itu ternyata tidak benar,” jelas Mufid. Ia menambahkan bahwa rekan media akan semakin memanfaatkan digitalisasi yang telah disiapkan BPJS Kesehatan dan akan terus mendukung Program JKN agar semakin bermanfaat bagi masyarakat.

( Red )


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *