JEJAK TAMBANG DI WINONGAN: JALAN RUSAK, WARGA MENGELUH, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN
Penulis: ADIT
Pasuruan —23 April 2026
Deru truk bertonase besar terdengar nyaris tanpa jeda di Dukuh Wetan, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Winongan. Debu beterbangan, jalan retak dan berlubang, sementara warga memilih bertahan di tengah kondisi yang kian memburuk.
Di balik situasi ini, nama CV Watu Alam Berkah Jaya menjadi sorotan. Aktivitas tambang yang mereka jalankan memicu rangkaian keluhan warga—mulai dari dugaan operasional di luar ketentuan hingga dampak nyata terhadap infrastruktur dan lingkungan.
Namun, persoalan ini tidak berhenti pada dampak fisik. Ia membuka pertanyaan yang lebih besar: bagaimana pengawasan dijalankan, dan siapa yang seharusnya bertindak?
Aktivitas Tambang dan Dugaan Pelanggaran
Sejumlah warga menyebut aktivitas tambang berlangsung hingga melewati batas waktu operasional.
Truk-truk besar disebut melintas di jalur yang tidak sesuai kelas jalan, mempercepat kerusakan yang kini dirasakan masyarakat.
“Kalau siang mungkin masih bisa dimaklumi, tapi ini sering sampai malam. Jalan juga makin rusak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan jalan yang cukup merata di beberapa titik akses utama. Lubang, retakan, serta debu menjadi gambaran umum yang ditemui.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang terbuka kepada masyarakat terkait pengaturan operasional maupun mitigasi dampak.
Minimnya Sosialisasi dan Tanggung Jawab Lingkungan
<span;>Warga mengaku belum pernah menerima sosialisasi yang memadai dari pihak perusahaan terkait dampak lingkungan atau rencana perbaikan infrastruktur.
Padahal, dalam praktik usaha pertambangan, aspek tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari operasional.
Ketidakhadiran komunikasi ini memperlebar jarak antara perusahaan dan masyarakat, sekaligus memicu ketidakpercayaan yang terus berkembang.
Dugaan Tekanan terhadap Suara Warga
Di tengah upaya warga menyampaikan keluhan, muncul informasi mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan organisasi atau LSM.
Sejumlah warga menilai pihak tersebut tidak sepenuhnya berpihak kepada masyarakat, bahkan diduga berperan meredam atau menghambat aspirasi warga agar tidak meluas.
Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Namun, keberadaannya menambah lapisan kompleksitas dalam persoalan yang dihadapi warga.
Rantai Pengawasan yang Dipertanyakan
Kasus ini melibatkan berbagai aspek lintas sektor, yang secara kewenangan berada pada sejumlah institusi:
Kementerian ESDM dalam pengawasan izin dan operasional tambang,
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dampak lingkungan,
Satpol PP Jawa Timur dalam penertiban aktivitas yang diduga melanggar aturan daerah,
Dinas Perhubungan Jawa Timur terkait pengawasan kendaraan angkutan dan potensi over tonase.
Namun hingga Berita laporan ini disusun, belum terlihat adanya langkah terkoordinasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat di lokasi terdampak.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar:
apakah pengawasan berjalan, atau justru terfragmentasi dan tidak efektif?
Warga Bersiap Melangkah Lebih Jauh
Seiring berlarutnya persoalan, warga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah lanjutan berupa pengaduan resmi ke tingkat yang lebih tinggi.
Mereka menuntut kejelasan atas tiga hal utama:
Kepastian kepatuhan operasional tambang terhadap aturan,
Tanggung jawab atas kerusakan jalan dan dampak lingkungan,
Jaminan bahwa suara masyarakat tidak ditekan atau diabaikan.
Perspektif Hukum dan Pengawasan
Saikhu, Kabiro Jerat Hukum News, menilai persoalan ini perlu ditangani secara menyeluruh dan transparan.
“Jika dugaan pelanggaran operasional dan dampak lingkungan benar terjadi, maka penegakan hukum harus dilakukan. Selain itu, dugaan adanya tekanan terhadap warga juga tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi lintas institusi menjadi kunci agar penanganan tidak berjalan parsial.
Catatan Redaksi :Laporan ini disusun berdasarkan keterangan warga dan pantauan di lapangan. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan, instansi pemerintah, serta pihak terkait lainnya masih terus dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh.
Berita Laporan ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi dan hasil konfirmasi lanjutan.(Red)
