Kapolsek Nirunmas Edukasi Remaja Bijak Bermedia Digital
www.faktaexpost.com | Saumlaki – Kapolsek Nirunmas, Ipda Victor Luturmas, S.H., memberikan penyuluhan hukum mengenai penggunaan gawai (gadget) dan media sosial kepada anak-anak dan remaja dalam rangkaian Pekan Kreativitas Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) Jemaat GPM Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gereja Bethesda Sementara itu dihadiri Ketua Majelis Jemaat GPM Tutukembong, Pdt. A. R. Seiteraya, S.Si., para pengasuh SMTPI, serta puluhan peserta yang mengikuti kegiatan edukatif tersebut.
Dalam penyampaiannya, Ipda Victor Luturmas menguraikan perkembangan penggunaan gadget di kalangan remaja, mulai dari pengertian, jenis, hingga dampak positif dan negatif yang ditimbulkan terhadap perkembangan psikologis maupun kehidupan sosial generasi muda.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus disikapi secara bijaksana agar menjadi sarana pembelajaran dan pengembangan kreativitas, bukan sebaliknya menjadi penyebab munculnya persoalan hukum.
Pada kesempatan itu, Kapolsek memberikan perhatian khusus terhadap maraknya praktik perundungan siber (cyberbullying) yang berpotensi menjerat pelakunya dengan sanksi pidana.
Edukasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, Kapolsek juga membekali para peserta dengan sejumlah kiat menggunakan media sosial secara sehat, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Gadget harus menjadi alat pemacu kreativitas, bukan justru menyeret mereka ke dalam masalah hukum karena ketidaktahuan, terutama terkait bahaya cyberbullying yang sanksi pidananya sangat tegas dalam UU ITE dan UU Perlindungan Anak,” ujar Ipda Victor Luturmas.
Ia menilai, edukasi hukum sejak usia dini menjadi langkah penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang diibaratkan sebagai “pisau bermata dua”, karena dapat memberikan manfaat besar sekaligus menimbulkan risiko apabila tidak digunakan secara bijaksana.
Kapolsek juga mengapresiasi inisiatif Jemaat GPM Tutukembong yang menghadirkan materi penyuluhan hukum dalam agenda Pekan Kreativitas SMTPI.
Menurutnya, antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda terhadap pentingnya memahami hukum di era digital.
Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan karakter generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, bertanggung jawab, serta taat hukum.
Di akhir kegiatan, Ipda Victor menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan para pengasuh SMTPI dalam memberikan perlindungan serta pembinaan kepada generasi muda di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan anak-anak dan remaja tidak hanya memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi secara positif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat sebagai bekal menghadapi tantangan perkembangan digital di masa depan.(rls:ws/jk)
