Uncategorized

Kantah Kepulauan Tanimbar Gelar Pengumpulan Data Yuridis PTSL 2026 di Desa Keliobar

Share

​Sukseskan PTSL 2026, Kantor Pertanahan Tanimbar Kumpulkan Data Yuridis Warga Tanimbar Utara

​SAUMLAKI | https://faktaexpost.my.id – Senin, 21 September 2026 – Satuan Tugas (Satgas) Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan penataan administrasi pertanahan ini dipusatkan di Desa Keliobar, Kecamatan Tanimbar Utara.

​Tahapan Verifikasi Berkas Pertanahan

Pengumpulan data yuridis ini dilakukan sebagai fondasi utama dalam tahapan sertifikasi tanah masyarakat secara masal dan sistematis. Tim Satgas Yuridis bertugas menghimpun serta memverifikasi bukti kepemilikan dan alas hak atas tanah warga untuk memastikan keabsahan dokumen pendukung.

​Kutipan Langsung Kegiatan

​“Satgas Yuridis telah melakukan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2026 yang berlokasi di Desa Keliobar Kecamatan Tanimbar Utara,” ungkap pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

​Komitmen Pelayanan Pertanahan Optimal

Melalui program PTSL ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen penuh untuk mendorong tertib administrasi pertanahan serta memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat Desa Keliobar secara berkala dan menyeluruh.

​(Editor: joko)

(Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar)


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *