LP2B Jawa Timur Tembus 87,34 Persen, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Pemda Segera Integrasikan ke RTRW
LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, ATR/BPN Tuntut Langkah Cepat Pemda Kunci Alih Fungsi Lahan
JAKARTA | faktaexpost.my.id – Rabu, 30 September 2026. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Jawa Timur kini telah menyentuh angka 87,34 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut secara resmi melampaui target nasional yang sejatinya dipatok sebesar 87 persen untuk target tahun 2029.
Suasana kerja penuh keseriusan tampak mengiringi pemaparan capaian strategis pertanahan nasional tersebut. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengapresiasi progres pesat di wilayah Jawa Timur, namun ia menegaskan pentingnya kepastian hukum agar luasan lahan produktif tersebut tidak kembali menyusut akibat alih fungsi.
Dorong Pemda Segera Integrasikan ke RTRW
Menindaklanjuti data tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk bergerak cepat. Langkah konkrit yang mendesak dilakukan adalah memasukkan penetapan zonasi LP2B tersebut secara resmi ke dalam payung hukum daerah.
”Pemda agar segera menindaklanjutinya dengan mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tegas Menteri Nusron Wahid dalam keterangan resminya.
Langkah integrasi ke dalam dokumen RTRW ini dinilai sangat krusial guna memperkuat tata ruang daerah, menjaga ketahanan pangan nasional, serta memberikan perlindungan hukum yang mengikat bagi kawasan pertanian di Jawa Timur.
(Editor: joko)
(Sumber: Siaran Resmi Kementerian ATR/BPN / @kementerian.atrbpn)
