Uncategorized

Percepat Layanan Pertanahan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Tiga Pilar

Share

​Wujudkan Layanan Cepat, Kementerian ATR/BPN Gandeng Bapenda dan PPAT per Integrasi Peralihan Hak

​JAKARTA | faktaexpost.my.id – Rabu, 30 September 2026. ​Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi peningkatan mutu dan kecepatan layanan pertanahan bagi masyarakat. Demi mewujudkan kemudahan tersebut, sinergi lintas instansi dan profesi kini menjadi fokus utama yang terus diperkuat di lapangan.

​Di tengah upaya modernisasi layanan pertanahan nasional, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menggarisbawahi vitalnya kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

​Kunci Keberhasilan Program PERINTIS 10 Hari

​Integrasi dan kesamaan visi di antara ketiga instansi tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam memangkas alur birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Langkah harmonisasi ini difokuskan untuk mendukung kelancaran program inovasi terbaru pertanahan.

​”Kolaborasi ketiga pihak tersebut menjadi kunci pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

​Program PERINTIS 10 Hari yang resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026 ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan efisiensi waktu, sehingga proses peralihan hak atas tanah masyarakat dapat rampung secara transparan, tepat waktu, dan akuntabel.

​(Editor: joko)

(Sumber: Siaran Resmi Kementerian ATR/BPN / @kementerian.atrbpn)


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *