Kriminal

TERIAKAN WALI MURID PECAH! IURAN Rp1,25 JUTA DI MTsS MIFTAHUL ULUM DIDUGA MEMBERATKAN!”

Share

Rubrik: INVESTIGASI KHUSUS

Media: FAKTA EXPOST NEWS

Tanggal Terbit: 17 Maret 2026

Penulis: Redaksi 

Pasuruan – Dunia pendidikan kembali diguncang. Kebijakan iuran kelulusan dan rekreasi sebesar Rp1.250.000 di MTsS Miftahul Ulum Grogol, Kabupaten Pasuruan, kini memicu gelombang keluhan dan kegeraman dari wali murid.

Hasil penelusuran Fakta Expost News mengungkap adanya tekanan ekonomi yang dirasakan langsung oleh orang tua siswa. Tidak sedikit yang mengaku kebingungan mencari dana demi memenuhi kewajiban tersebut.

Salah satu wali murid bahkan mengaku belum mampu membayar hingga saat ini.

“Nominalnya sangat berat. Kondisi ekonomi kami sedang sulit. Ini jelas memberatkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Situasi ini memantik pertanyaan publik:

Apakah ini murni kegiatan sekolah, atau sudah mengarah pada pungutan yang dipaksakan secara halus?

Sorotan keras datang dari LSM LIRA DPD Pasuruan yang langsung bereaksi atas temuan ini. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mencederai prinsip dasar pendidikan.

“Kalau kegiatan itu tidak wajib, maka tidak boleh ada tekanan dalam bentuk apa pun. Jika wali murid merasa terpaksa, ini patut diduga sebagai bentuk pembebanan yang tidak sehat,” tegas perwakilan LSM LIRA.

LSM LIRA bahkan mengingatkan bahwa praktik semacam ini bisa menjadi pintu masuk penyimpangan jika tidak diawasi dengan ketat.

“Pendidikan bukan ruang komersialisasi. Jangan sampai ada kesan bahwa kelulusan dan kebahagiaan siswa harus ‘dibayar mahal’. Ini berbahaya bagi keadilan sosial,” lanjutnya dengan nada tegas.

Tim investigasi Fakta Expost News juga menemukan sejumlah pertanyaan krusial yang hingga kini belum terjawab:

Apa dasar penetapan iuran Rp1.250.000?

Bagaimana rincian penggunaan dana tersebut?

Apakah ada skema subsidi bagi siswa kurang mampu?

Mengapa muncul kesan kewajiban meski disebut kegiatan?

Jika tidak ada keterbukaan, publik berhak curiga bahwa kebijakan ini tidak berjalan secara transparan.

LSM LIRA DPD Pasuruan memastikan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka akan melayangkan surat resmi kepada pihak sekolah untuk meminta klarifikasi.

Tidak hanya itu, LIRA juga membuka kemungkinan langkah lanjutan jika ditemukan indikasi pelanggaran prinsip pendidikan.

“Kami akan kawal kasus ini. Jika perlu, kami akan dorong ke pihak berwenang. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MTsS Miftahul Ulum Grogol belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam ini justru memperkuat tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Fakta Expost News menegaskan akan terus mengusut persoalan ini hingga tuntas.

Jika benar iuran tersebut memberatkan dan tidak diiringi solusi, maka ini bukan sekadar persoalan administratif—melainkan persoalan keadilan.

Pendidikan tidak boleh berubah menjadi beban.

Dan jika ada yang dipaksa diam, maka di situlah media harus bersuara.(Red)


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *