Uncategorized

GTRA Kepulauan Tanimbar Gelar Rapat Persiapan TORA dan Penataan Akses Demi Kesejahteraan Warga

Share

​Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Kantah Kepulauan Tanimbar Mantapkan Rencana Penataan Akses

​Saumlaki | https://faktaexpost.my.id – Selasa, 8 September 2026

​Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar rapat persiapan Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pengembangan potensi Penataan Akses. Langkah strategis ini dilakukan guna mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

​Pembahasan Lokasi TORA di Empat Desa

​Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Abraham Z. Jaolat, ST., selaku Sekretaris GTRA. Dalam kesempatan itu, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, S.SiT., M.Si., yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA.

​Fokus pembahasan mencakup penetapan lokasi Indikatif TORA yang bersumber dari kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) tidak produktif. Adapun wilayah yang menjadi sasaran program ini meliputi Desa Lermatang, Desa Lorulung, Desa Amdasa, dan Desa Meyano Das.

​Integrasi Penataan Aset dan Akses Pemberdayaan

​Selain berfokus pada penataan aset tanah, Tim GTRA juga merancang skema Penataan Akses untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Upaya ini diarahkan agar kepemilikan aset tanah diimbangi dengan program pemberdayaan, pengembangan usaha, serta kemudahan akses terhadap sumber daya ekonomi demi menunjang kesejahteraan warga secara terpadu dan tepat sasaran.

​(Editor: joko)

(Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar)


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *