Nasional

Diduga Jadi Transit Bawang dan Rokok Ilegal, Gudang di Parit Tok Adam Kubu Raya Dicek Bea Cukai dan Karantina

Share

Diduga Jadi Transit Bawang dan Rokok Ilegal, Gudang di Parit Tok Adam Kubu Raya Dicek Bea Cukai dan Karantina

KUBU RAYA, KALBAR – faktaexpost.com – Sebuah gudang di Jalan Trans Kalimantan, kawasan Parit Tok Adam, Kabupaten Kubu Raya, menjadi perhatian petugas pada Jumat (17/10/2026) sore sekitar pukul 18.20 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat petugas dari Bea Cukai dan Karantina datang melakukan pengecekan di area gudang tersebut. Gudang ini diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara (transit) komoditas bawang dan rokok yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah.

Di lokasi terlihat truk bernopol H 8229 TG. bertuliskan “Bagas Jaya Samudera” yang diduga membawa muatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan Minggu (18/10/2026) pagi, belum ada pernyataan resmi terkait status penyitaan barang. Petugas yang datang disebut baru sebatas melakukan pengecekan lokasi dan pendataan awal.

Redaksi telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Kalbar dan Balai Karantina terkait hasil pengecekan tersebut, namun belum mendapat tanggapan.

Kegiatan pengecekan ini penting untuk memastikan legalitas dokumen karantina pertanian dan pita cukai rokok guna mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan mengancam ketahanan pangan lokal.

 

Tim investigasi


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *