Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Welutu Sambangi Warga dan Edukasi Bahaya Karhutla
Tingkatkan Sinergi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Welutu Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Masyarakat
WELUTU | https://faktaexpost.my.id – Kamis, 10 September 2026. Bhabinkamtibmas Desa Welutu, Aipda D. Rumlawang, gencar melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan menyambangi langsung warga binaannya di wilayah hukum Polsek Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan tatap muka tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat, sekaligus menyerap informasi serta memantau perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkini.
Edukasi Pencegahan Karhutla dan Imbauan Hukum
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas untuk menjaga kerukunan lingkungan, Aipda D. Rumlawang memberikan edukasi penting mengenai bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat kondisi cuaca panas yang melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar belakangan ini.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.
”Kami mengajak Masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. Membakar lahan tidak hanya merusak ekosistem dan menimbulkan polusi asap, tetapi pelaku pembakaran juga bisa dijerat sanksi hukum pidana yang tegas,” ujar Aipda D. Rumlawang.
Upaya Preventif Polri Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wermaktian Ipda M. Nifanngiljau, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga merupakan ujung tombak Polri dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif Kepolisian. Langkah ini diambil agar kesadaran Masyarakat meningkat, baik dalam menjaga keamanan Desa secara swakarsa maupun dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan sosialisasi berkala ini, warga menyambut baik imbauan yang diberikan serta berkomitmen untuk menjaga Kamtibmas dan segera melaporkan potensi gangguan maupun titik api melalui layanan Call Center Polri 110.
(Editor: joko)
(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar / Tribratanews)
