Uncategorized

Hari Ke-9 Operasi Patuh Salawaku 2026, Polres Kepulauan Tanimbar Intensifkan Penertiban Terpadu Bersama Instansi Terkait

Share

Libatkan TNI dan Instansi Terkait, Polres Kepulauan Tanimbar Edukasi Pengendara dalam Operasi Patuh Salawaku 2026

SAUMLAKI | FAKTAEXPOST.MY.ID – Selasa, 3 November 2026. – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 di bidang lalu lintas, Selasa (3/11/2026).

Memasuki hari kesembilan pelaksanaan operasi kewilayahan tersebut, petugas gabungan semakin mengintensifkan penertiban dan edukasi secara terpadu di sejumlah titik strategis dalam wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

Pelaksanaan operasi ini mengedepankan sinergi lintas instansi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban berlalu lintas, kelengkapan administrasi kendaraan, serta keselamatan selama berkendara.

Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Dalam pelaksanaannya, Polres Kepulauan Tanimbar bersinergi dengan sejumlah instansi terkait, meliputi unsur Polisi Militer (PM) TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, UPTD Pendapatan/Pajak Kendaraan Bermotor, serta PT Jasa Raharja.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan operasi secara menyeluruh, baik dalam aspek penegakan hukum, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, maupun peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

Edukasi dan Penegakan Hukum secara Humanis

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Lantas Iptu Pieter Din Patty menyampaikan bahwa keterlibatan lintas instansi bertujuan memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang komprehensif kepada masyarakat.

“Melalui kolaborasi bersama TNI, Dishub, Pajak, dan Jasa Raharja, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa tertib lalu lintas dan taat administrasi adalah demi keselamatan bersama,” terangnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara dan kelaikan jalan, petugas dari instansi terkait turut memberikan informasi mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor dan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kehadiran petugas pajak kendaraan bermotor dan Jasa Raharja juga diharapkan dapat membantu pengendara memperoleh informasi mengenai status administrasi kendaraan serta perlindungan yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas.

“Hingga hari kesembilan ini, kami tetap mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara edukatif, persuasif, serta humanis,” pungkas Iptu Din Patty.

Teguran Simpatik bagi Pengendara yang Melanggar

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas juga melakukan dialog secara langsung dengan para pengguna jalan. Pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran menjadi sasaran pemeriksaan dan diberikan edukasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, disertai teguran simpatik sesuai kondisi pelanggaran. Pengendara juga diarahkan untuk melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kelengkapan teknis kendaraan memenuhi persyaratan.

Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan demi melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Tekan Pelanggaran dan Risiko Kecelakaan

Operasi Patuh Salawaku 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaan operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran, meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Polres Kepulauan Tanimbar mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu memprioritaskan keselamatan sebelum dan selama melakukan perjalanan.

Pengendara diharapkan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan sikap tertib dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.

Melalui sinergi antara kepolisian, TNI, instansi pemerintah, dan masyarakat, pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 diharapkan mampu mewujudkan budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Editor: Joko

Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar/Tribratanews.polrestanimbar.com


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *