Percepat Sertipikasi Tanah MBR 2026, Kantah Kepulauan Tanimbar dan Dinas PUPR Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Dukung Progam MBR 2026, Dinas PUPR Kepulauan Tanimbar Siapkan Data Hasil Verifikasi CPCL untuk BPN
Saumlaki, Senin, 28 September 2026 | Fakta Expost – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar kunjungan kerja dan koordinasi strategis bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam rangka mengakselerasi program sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Rombongan BPN diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Abraham Z. Jaolath, ST, di ruang kerjanya.

Kesepakatan dan Langkah Tindak Lanjut CPCL
Dalam tatap muka tersebut, kedua belah pihak membangun komitmen bersama untuk memberikan dukungan penuh terhadap percepatan program sertipikasi tanah MBR di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan segera menyampaikan surat resmi yang memuat hasil verifikasi data Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) kepada Kantor Pertanahan.
Langkah sinergis ini diharapkan dapat mempercepat proses pemetaan, penetapan hak, hingga penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Tanimbar. Pertemuan koordinasi yang berlangsung hangat tersebut kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama di ruang kerja Kepala Dinas PUPR.
(Editor: joko)
(Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar)
