Wamen ATR/BPN dan Ketua Komisi II DPR RI Serahkan Ratusan Sertipikat Aset Pemda serta BUMD di Kalsel
Kementerian ATR/BPN Bersama Pemda Kalsel Bersinergi Amankan Aset Negara Lewat Sertipikasi Tanah
Banjarmasin | faktaexpost.my.id – Rabu, 2 September 2026.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebagian sertipikat yang diserahkan mencakup dua bidang aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel seluas 11.396 m² dan 829 bidang aset BMD kabupaten/kota seluas 998.343 m².
Sinergi Pengamanan Aset Negara
Langkah sertipikasi ini dilakukan sebagai bentuk penguatan kepastian hukum atas tanah-tanah milik pemerintah daerah dan badan usaha daerah di wilayah Kalsel. Sinergi antara jajaran pertanahan dan pemda dinilai menjadi kunci utama dalam mengamankan aset negara dari potensi sengketa di masa mendatang.
Kutipan Penyerahan Sertipikat
“Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel bersinergi dengan Pemda Kalsel untuk memastikan kepastian hukum di atas tanah negara, tanah Pemda, dan juga Pemprov maupun Pemkab/Pemkot,” ujar Wamen Ossy di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Rabu (02/09/2026).
Sertipikasi Aset BUMD Kalsel
Selain aset pemerintah daerah, kerja sama tersebut juga membuahkan hasil berupa penyerahan sertipikat untuk BUMD di Kalimantan Selatan. Sertipikat tersebut meliputi satu bidang atas nama Bank Kalsel seluas 1.498 m² dan satu bidang atas nama PT Air Minum Intan Banjar Perseroda seluas 11.172 m².
(Editor: joko)
(Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN / @kementerian.atrbpn)
