NasionalUncategorized

ATR/BPN dan Bapenda Tanimbar Perkuat Penyusunan Peta Zona Nilai Tanah

Share

www.faktaexpost.com | Saumlaki – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penyusunan peta nilai tanah yang akurat sebagai dasar pengelolaan pertanahan dan pembangunan daerah.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan Kepala Subdirektorat Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah, Kurnia Wulan Sari, S.Kom., M.Sc., sebagai narasumber utama yang memberikan materi terkait penyusunan Peta Zona Nilai Tanah berbasis teknologi informasi.

Dalam kegiatan itu, peserta memperoleh pembekalan mengenai proses penyusunan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) menggunakan Sistem Informasi Penilaian Tanah (SIPENTA) serta pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai instrumen pendukung dalam penilaian dan pemetaan nilai tanah.

Penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kapasitas aparatur yang terlibat dalam proses penyusunan Peta Zona Nilai Tanah agar mampu menghasilkan data yang valid, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam proses Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah berbasis Sistem Informasi Penilaian Tanah (SIPENTA) dan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai salah satu instrumen utama dalam proses Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT),” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan Bapenda, penyusunan Peta Zona Nilai Tanah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar diharapkan dapat berjalan secara efektif, akurat, dan berkelanjutan. Data nilai tanah yang tersusun dengan baik akan menjadi salah satu referensi penting dalam pelayanan pertanahan, penilaian aset, hingga perencanaan pembangunan daerah.

Selain mendukung pelayanan publik yang lebih profesional, keberadaan Peta Zona Nilai Tanah juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi informasi nilai tanah serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, adil, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan teknologi informasi.(rls:kantahtanimbar/jk)


Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *