Kantah Kepulauan Tanimbar Ikuti Monev Pembangunan Zona Integritas Secara Daring
Monev Zona Integritas Kanwil Maluku, Kantah Tanimbar Tegaskan Komitmen Integritas dan Transparansi
Saumlaki | faktaexpost.my.id – Senin, 31 Agustus 2026.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas secara daring pada Senin (31/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Administrasi (WBA), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan
Dalam agenda tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, S.SiT., M.Si., hadir didampingi oleh para Pejabat Pengawas dan staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Monev ini difokuskan untuk meninjau perkembangan capaian, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta memperkuat strategi penjaminan kualitas tata kelola pemerintahan, pengawasan, dan pelayanan publik.

Komitmen Penyelenggaraan Layanan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan kembali komitmen seluruh jajarannya untuk terus konsisten menerapkan nilai-nilai utama dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan di wilayahnya.
”Kami terus memperkuat penerapan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Seluruh jajaran berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Johan Sampe.

Harapan Keberlanjutan Program
Melalui peninjauan dan evaluasi berkala ini, Kantah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap seluruh program perbaikan layanan dan penguatan integritas birokrasi dapat berjalan berkesinambungan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
(Editor: joko)
(Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar)
