Kantah Kepulauan Tanimbar Lakukan Pengumpulan Data Yuridis PTSL 2026 di Desa Kelaan
Percepat Sertifikasi Tanah, Satgas Yuridis Kantah Tanimbar Turun ke Desa Kelaan
SAUMLAKI | https://faktaexpost.my.id – Senin, 21 September 2026 – Satuan Tugas (Satgas) Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tahapan Pengumpulan Data Yuridis
Pelaksanaan pengumpulan data ini merupakan bagian penting dari alur program PTSL guna memverifikasi kepemilikan dan legalitas alas hak atas tanah warga secara sistematis dan terpadu. Petugas di lapangan menghimpun berkas serta dokumen pendukung dari masyarakat guna memastikan ketepatan data administrasi pertanahan.
Kutipan Langsung Kegiatan
“Satgas Yuridis telah melakukan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2026 yang berlokasi di Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar Utara,” ujar perwakilan Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar di lokasi kegiatan.
Komitmen Pelayanan Pertanahan
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat setempat. Program PTSL diharapkan dapat memberikan kemudahan, keamanan, serta perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah warga Desa Kelaan secara optimal.
(Editor: joko)
(Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar)
